Paradigma reinventing goverment juga dikenal sebagai New Public Manajemen (NPM) dan menjadi populer ketika prinsip 'good gavernance" diimplementasikan. paradigma NPM melihat paradigma manajemen terdahulu kurang efektif dalam memecahkan masalah dalam memberikan pelayanan kepada publik. tujuan pokok dalam new publik manajemen antara lain menggunakan mekanisme pasar dan terminologi di sektor publik. untuk melakukan hubungan antara instansi-instansi pemerintah dengan pelanggannya dipahami sama dengan proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh mereka pada pasar.
Dengan mentransformaikan kinerja pasar seperi ini, maka dengan kata lain akan mengganti dan merubah kebiasaan sektor publik dari tradisi berlandaskan aturan dan proses yang menguntungkan pada otoritas pejabat menjadi orientasi pasar dan dipacu untuk berkompetesisehat. New Public Management semua pimpinan didorong untuk menemukan cara-cara baru yang inovatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal untuk melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintahaan. oleh karena urgensi New Publik Management sangat menekankan pada mekanime pasar dalam mengarahkan program-program untuk publik.
New Public Management dapat dipahami sebagai suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efesien yang dilkukan birokrasi dan atau pejabatnya. christopher hood dalam thoha (2008:75) mengatakan bahwa new public management mengubah cara-cara dan model bisnis privat. karena itu Vigoda dalam Keban (2005:34) mengugkapkan bahwa ada tujuh prinsip-prinsip NPM, yaitu sebagai berikut:
- Pemanfaatan manajemen prefesional dalam sektor publik
- Penggunaan indikator penggun
- Penekakan yang lebih besar pada kontrol ouput
- Pergeseran perhatian kepada unit unit yang lebih kecil
- Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi
- Penekanan gaya sektor swasta pada penerapan manajemen
- Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya.
NPM secara umum dipandang sebagai suatu pendekatan dalam administrasi publik yang menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam dalam menajemen bisnis dan displin yang lain untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas kerja pelayanan publik pada birokrasi modern.
Orientasi new public management (NPM)
NPM ini telah mengalami berbagai perubahan orientasi menurut Ferlie, Ashbuerner, dan Pettgrew dalam Keban (2004:25), yaitu:
- Orientasi the drive yaitu mengutamakan nilai efesiensi dalam pengukuran kinerja
- Orientasi downsizing and decentralization yaitu mengutamakan penyederhanaan struktur memperkaya fungsi dan mendelegadsikan otoritas pada unit unit yang lebih kecil agar dapat berfungsi secra cepat dan tepat.
- Orientasi in search of excellence yaitu mengutamakan kinerja dengan optimal dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Orientasi public service yaitu menekankan pada kualitas, misi dan nilai nilai yang hendak dicapai organisasi publik, memberikan perhatian yang lebih besar kepada aspirasi, kebutuhan dan partisipasi "user" dan warga masyarakat. memberikan otoritas yang lebih tinggi kepada pejabat yang dipilih masyarakat. termasuk wakil wakil mereka menekankan "social learning" dalam memberi pelayanan publik dan menekankan pada evaluasi kinerja secara berkesinambungan, partisipasi masyarakat dan akuntabilitas.
kritik terhadap new public management (NPM)
pelaksanaan NPM bukanlah tanpa kritik. terhadap sejumlah hal yang dianggap sebagai kelemahan dari NPM, seperti yang dinyatakan oleh Oluwu(2002). menurut oluwu, ketika administrasi publik berusaha memahami pesan yang ditawarkan oleh pendekatan pasar maka permasalahaan yang muncul adalah terkait dengan pernyataan bahwa tidak ada perbedaan antara manajemen sektor publik dengan sektor privat dalam mengimpelemtasikan NPM. selain itu, terdapat sejumlah pertanyaan lain yang mengemuka mengenai validitas empirik dan NPM dalam hal klaimnya terhadap manajemen sektor privat yang diaggap ideal untuk sektor publik. terdapat beberapa pertentangan antara klaim data NPM terhadap kondisi yang ada di sektor publik. Model usahaawan seringkali dapat mengurangi esensi dan nilai nilai demokratis seperti keadilan, peradilan, keterwakilan dan partispasi.
Sumber :
Pasolongan, Harbani. 2017.Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung
No comments:
Post a Comment