Friday, February 8, 2019

Memahami New Public Management

Paradigma reinventing goverment juga dikenal sebagai New Public Manajemen (NPM) dan menjadi populer ketika prinsip 'good gavernance" diimplementasikan. paradigma NPM melihat paradigma manajemen terdahulu kurang efektif dalam memecahkan masalah dalam memberikan pelayanan kepada publik. tujuan pokok dalam new publik manajemen antara lain menggunakan mekanisme pasar dan terminologi di sektor publik. untuk melakukan hubungan antara  instansi-instansi pemerintah dengan pelanggannya dipahami sama dengan proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh mereka pada pasar.
Dengan mentransformaikan kinerja pasar seperi ini, maka dengan kata lain akan mengganti dan merubah kebiasaan sektor publik dari tradisi berlandaskan aturan dan proses yang menguntungkan pada otoritas pejabat menjadi orientasi pasar dan dipacu untuk berkompetesisehat. New Public Management semua pimpinan didorong untuk menemukan cara-cara baru yang inovatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal untuk melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintahaan. oleh karena urgensi New Publik Management sangat menekankan pada mekanime pasar dalam mengarahkan program-program untuk publik.
New Public Management dapat dipahami sebagai suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efesien yang dilkukan birokrasi dan atau pejabatnya. christopher hood dalam thoha (2008:75) mengatakan bahwa new public management mengubah cara-cara dan model bisnis privat. karena itu Vigoda dalam Keban (2005:34) mengugkapkan bahwa ada tujuh prinsip-prinsip NPM, yaitu sebagai berikut: 
  1. Pemanfaatan manajemen prefesional dalam sektor publik
  2. Penggunaan indikator penggun
  3. Penekakan yang lebih besar pada kontrol ouput
  4. Pergeseran perhatian kepada unit unit yang lebih kecil
  5. Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi
  6. Penekanan gaya sektor swasta pada penerapan manajemen
  7. Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya.

NPM secara umum dipandang sebagai suatu pendekatan dalam administrasi publik yang menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam dalam menajemen  bisnis dan displin yang lain untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas kerja pelayanan publik pada birokrasi modern.
Orientasi new public management (NPM)
NPM ini telah mengalami berbagai perubahan orientasi menurut Ferlie, Ashbuerner, dan Pettgrew dalam Keban (2004:25), yaitu:
  1. Orientasi the drive yaitu mengutamakan nilai efesiensi dalam pengukuran kinerja
  2. Orientasi downsizing and decentralization yaitu mengutamakan penyederhanaan struktur memperkaya fungsi dan mendelegadsikan otoritas pada unit unit yang lebih kecil agar dapat berfungsi secra cepat dan tepat.
  3. Orientasi in search of excellence yaitu mengutamakan kinerja dengan optimal dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Orientasi public service yaitu menekankan pada kualitas, misi dan nilai nilai yang hendak dicapai organisasi publik, memberikan perhatian yang lebih besar kepada aspirasi, kebutuhan dan partisipasi "user" dan warga masyarakat. memberikan otoritas yang lebih tinggi kepada pejabat yang dipilih masyarakat. termasuk wakil wakil mereka menekankan "social learning" dalam memberi pelayanan publik dan menekankan pada evaluasi kinerja secara  berkesinambungan, partisipasi masyarakat dan akuntabilitas.

kritik terhadap new public management (NPM)
pelaksanaan NPM bukanlah tanpa kritik. terhadap sejumlah hal yang dianggap sebagai kelemahan dari NPM, seperti yang dinyatakan oleh Oluwu(2002). menurut oluwu, ketika administrasi publik berusaha memahami pesan yang ditawarkan oleh pendekatan pasar maka permasalahaan yang muncul adalah terkait dengan pernyataan bahwa tidak ada perbedaan antara manajemen sektor publik dengan sektor privat dalam mengimpelemtasikan NPM. selain itu, terdapat sejumlah pertanyaan lain yang mengemuka mengenai validitas empirik dan NPM dalam hal klaimnya terhadap manajemen sektor privat yang diaggap ideal untuk sektor publik. terdapat beberapa pertentangan antara klaim data NPM  terhadap kondisi yang ada di sektor publik. Model usahaawan seringkali dapat mengurangi esensi dan nilai nilai demokratis seperti keadilan, peradilan, keterwakilan dan partispasi.

Sumber :
Pasolongan, Harbani. 2017.Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung

Thursday, January 31, 2019

Unsur- unsur terbentuknya suatu negara

        Untuk mengetahui hal- hal apa saja yang diperlukan bagi terbentuknya negara maka dibawah ini akan diberikan informasi mengenai unsur- unsur dari negara.


  1. Penduduk/ Rakyat Tertentu
        Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya. penduduk dalam suatu negara biasa nya menunjukkan beberapa ciri khas yang membedakan dari bangsa lain. perbedaaan ini biasa nampaknya dalam kebudayan, nilai nilai politiknya atau indentitas nasionalnya. kesamaan dalam sejarah perkembangannya, bahasa, kebudayan, suku bangsa, dan kesamaan agama merupakan faktor faktro yang dapat mendorong ke arah yang terbentuknya persatuan nasional dan indentitas nasional yang kuat.

      2. Wilayah 
          Yang dimaksud  dengan wilayah tertentu ialah datas wilayah yang dimana kekuasaan negara itu berlaku. setiap negara harus memiliki wilayah dan tetorial yang tampak  nyata dengan batas batas yang dapat dikenal baik dalam arti faktual maupun yuridis. dalam arti faktual yaitu kenyatan, bahwa negara yang bersangkutan menguasai dan menjalankan kekuasaan atas wilayah tertentu.

     3.Pemerintahaan yang berdaulat
     Setiap ngara memiliki yang namanya organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan keputusan yang mengikat seluruh penduduk di dalam wilayahnya. kedaulatan adalah kekuasaan untuk membuat undang- undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. negara mempunyai kedudukan kekuasaan tertinggi untuk memaksa semua penduduknya agar menatati dan undang undang dan peraturan- peraturannya.  

    4. Kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain
       Unsur ini bukan merupakan syarat mutlak bagi suatu adanya suatu negara. karena unsur ini bukan merupakan unsur pembentukan bagian negara, melainkan hanya bersifat menerangkan saja tentang adanya negara. jadi hanya deklaratif bukan konsuntif. tanpa adanya pengakuan dari negara lain suatu negara juga dapat berdiri, misalnya USA memproklamasikan kemerdekaan nya pada 1776, sedangkan pengakuan dari inggris baru diberikan pad 1873. indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 agustus 1945. padahal waktu itu belum ada negara yang mengakui, sedangkan pengakuan dari belanda pun baru diumumkan pada 1949.

Sumber:
Huda, Ni'matul. 2011. Ilmu Negara. Raja Grafindo Persada. Jakarta




Wednesday, January 30, 2019

Penggolongan ilmu Administrasi

            Administrasi sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu mencapai tujuan yang telah ditentukan yang telah ditentukan sebelumnya Siagihan (dalam pasalongan 2017:3). dalam penggolongannya administrasi dapat digolongkan menjadi 2 golongan menurut handayaningrat (1990:3) yaitu:
  1. Administrasi Negara (Publik Administration) kegiatan-kegiatan atau proses usaha di bidang kenegaraan.
    • yang dimaksud publik administration menurut J.M Pfiffner and Robert v Presthus administrasi negara adalah suatu proses yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan Negara)
    • Dimock mendefenisikan Administrasi Negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekeuasaan atau kewenangan politiknya.
  2. Administrasi Swasta atau Niaga (private / Business Administration) yaitu  kegiatan kegiatan atau proses maupun usaha yang dilakukan dalam bidang swasta atau niaga. dalam bidang Adminstrasi niaga dapat diartikan sebagai berikut. Administrasi Niaga adalah kegiatan kegiatan dari pada organisasi origanisasi niaga dalam usaha nya mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan.
         perbedaan Administrasi Negara dan Administrasi Swasta  atau Niaga yaitu :
  1. Administrasi Negara
    • Administrasi Negara bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada publik
    • Administrasi Negara dalam pencapaian tujuannya dilakukan berdasarkan ketentuan ketentuan atau peraturan perundang undangan yang berlaku
    • Administrasi Negara dalam kegiatannya mengutamakan kebenaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
    • Administrasi Negara cara kerjanya dianggap kurang begitu efisien
    • Administrasi Negara bersifat monopolistik karena sifatnya mengutamakan kepentingan umum
    • Administrasi Negara dalam kegiatannya ditujukan kepada kepentingan kesejahteraan rakyat banyak.
  2. Administrasi Swasta
    • Administrasi Niaga bertujuan untuk memeperoleh keuntungan sebesar besarnya
    • Administrsi Niaga dalam proses mencapai tujuannya dilakukan dengan kebijaksanaan yang bersifat menguntungkan.
    • Administrasi Niaga tidak selau terikat denan prosedur yang berlaku. tetapi mengutamakan hasil yang dicapai.
    • Administrasi Niaga dalam kegiatannya sifat nya adalah bersaing bebas
    • Administrasi Niaga dalam kegiatannya tidak mempertimbangkan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat tetapi memperhitungkan kepentingan kesejahteraana rakyat tetapi memperhitungkan kepentingan kesejahteraan individu atau kelompok nya
            dari penjelasan diatas dapat dilihat dan disimpulkan bahwa ilmu administrasi itu digolongkan menjadi dua yaitu Administrasi Negara dan Administrasi Niaga yang mana pelayanana dan tujuan nya dapat dilihat berbeda.

sumber :
Pasolongan, Harbani. 2017. Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung
handayanigrat, Soewarno. 1990. Pengantar Studi Ilmu Administrasi Dan Manajemen. cv Haj Masagung. Jakarta

Memahami Pengertian Administrasi


          Proses Administrasi tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia, karena hampir setiap hari  kegiatan Administrasi dilakukan oleh masing- masing individu. Untuk mendukung pelaksanakan akfitivitasnya sehari-hari. oleh sebab itu perlu memahami apa yang dimaksud dengan Administrasi, ditulisan ini akan ditampilkan beberapa pengertian Administrasi menurut para ahli. Untuk menambah pemahaman tentang apa itu Administrasi.

Handayaningrat (1990:2) Administrasi dapat dibedakan dalam 2 pengertian, yaitu:
  1.  Administrasi dalam arti sempit, yaitu dari kata Administrative yang meliputi kegiatan: catat-    mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. jadi tata usaha setelah bagian kecil kegiatan dari pada Administrasi yang akan dipelajari.
  2.  Administrasi dalam arti luas dari kata Administration. dibawah ini akan dikemukakan beberapa pendapat, arti defenisi dari pada Administrasi dalam arti luas, yaitu :
    • leonard D. White, Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta, sipil atau militer, usaha yang besar atau kecil dan sebagainya.
    • H.A. Simon, Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerja sama untuk menyelesaikan tujuan bersama.
    • william H. Newman, Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan daripada usaha-usaha kelompok individu-individu terhadap tercapainya tujuan bersama.

Pengertian Administrasi menurut Para ahli:
  1. Dwight Waldo (1971), Mendefenisikan Administrasi adalah suatu daya upaya yang kooperatif, yang mempunyai tingkat rasionalitas yang tinggi
  2. Dimock & Dimock (1992:20) mendefenisikan Administrasi suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyar melalui pemerintah, dan cara mereka memperolehnya. Administrasi juga mementingkan aspek-aspek konkrit dari metode-metode dan prosedur- prosedur manajemen
  3. S.P. Siagihan (2004:2) mendefenisikan Administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
  4. The Liang Gie  (1993:9) mendefeniskan Administrasi adalah rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.

      dari defenisi menurut para ahli diatas adapun yang dimaksud Administrasi adalah pekerjaan terencana yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan atas dasar efektif, efesien, dan rasional Pasolong (2017:3).


Sumber :
Handayanigrat, Soewarno. 1990. Pengantar Studi Ilmu Administrasi Dan Manajemen. CV Haji Masagung. Jakarta
Pasolong, Harbani. 2017. Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung











Memahami New Public Management

Paradigma reinventing goverment juga dikenal sebagai New Public Manajemen (NPM) dan menjadi populer ketika prinsip 'good gavernance...